Kamis, 15 Oktober 2020

Demokrasi INDONESIA Saat ini


Apa itu demokrasi? Secara etimologis, dalam bahasa Yunani demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuatan), yang secara harfiah apabila digabungkan memiliki makna kekuatan rakyat. Dalam konteks demokrasi, Franklin D. Roosevelt menegaskan bahwa masyarakat memiliki kekuasaan penuh atas negara, sedangkan filsuf Yunani, Aristoteles, mengatakan bahwa demokrasi terjadi ketika masyarakat miskin memegang kekuasaan. Definisi demokrasi lainnya yang paling sering kita dengar adalah oleh Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi muncul sekitar tahun 508-507 SM di era Yunani Kuno. Setelah itu Republik Romawi pertama kali mengadopsi konsep demokrasi dari Yunani Kuno dan menggunakan sistem pemerintahan republik di peradaban Barat, yang kemudian diikuti oleh negara-negara modern lainnya. Sebagai sebuah sistem bernegara, demokrasi menempatkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi yang memberikan legitimasi kepada seorang pemimpin melalui mekanisme pemilihan yang terbuka, adil, dan jujur. Namun, apabila prinsip demokrasi tidak diimbangi oleh literasi politik dan pengetahuan yang baik, kebebasan berpendapat bisa disalahgunakan sehingga berpotensi memicu konflik sosial-politik di kalangan masyarakat. Demokrasi Pancasila sebagai pilihan Di Indonesia sistem demokrasi mulai semarak kembali sejak era Orde Baru (1966) karena di masa pemerintahan Soeharto masyarakat Indonesia dilibatkan secara langsung dalam menentukan pemimpin negara melalui Pemilihan Umum yang bersifat Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Selain itu, lembaga-lembaga perwakilan rakyat seperti DPR baik di pusat maupun daerah, MPR, dan lain-lainnya juga mulai menjalankan fungsinya untuk menampung suara rakyat. Meskipun demikian, praktik demokrasi juga tidak bisa dikatakan maksimal di era ini karena sistem pemerintahan Soeharto yang opresif dan militeristik, khususnya terhadap kelompok minoritas dan kelompok agama. Namun, sejauh ini prinsip atau sistem demokrasi merupakan pilihan tepat untuk negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengingat masyarakatnya yang sangat pluralis. Oleh karena itu, sejauh ini Demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sistem pemerintahan yang paling mungkin diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan konsep Demokrasi Liberal, Demokrasi Kapitalis, dan Demokrasi Terpimpin yang dalam catatan sejarah perjalanan bangsa pernah gagal diterapkan di Indonesia.

Demokrasi Pancasila merupakan representasi dari realitas masyarakat Indonesia yang memiliki ciri beragam atau multikultural, namun tetap menempatkan budaya gotong royong dan persatuan di atas segala perbedaan. Penerapan konsep musyawarah untuk mencapai suatu mufakat yang selama ini kita kenal di masyarakat juga merupakan bukti bahwa Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Tantangan demokrasi di Indonesia Sejak memasuki era reformasi, konsep demokrasi semakin nyata didengungkan. Hal ini terlihat dari kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat dalam mengkritik pemerintah. Dicabutnya larangan ekspresi budaya Tionghoa oleh Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid menandakan bahwa prinsip Demokrasi Pancasila masih diminati oleh bangsa ini. Namun di sisi lain, era reformasi juga membawa dilema untuk bangsa ini. Salah satunya adalah karena kebebasan berpendapat kerap disalahgunakan sebagai penegasan terhadap identitas kelompok tertentu atas nama mayoritas. Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan tersendiri bagi bangsa ini dan secara potensial ini dapat mencederai hakikat Demokrasi Pancasila. Sebagai contohnya, banyak kita temukan konflik berbasis perbedaan agama dan budaya terjadi di masyarakat, maraknya ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, serta bermunculannya ideologi intoleran dan kejahatan terorisme. Di level pemerintahan dan politik, kondisi demokrasi di Indonesia, khususnya dari aspek supremasi hukum, juga cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa kita soroti dari banyaknya tindakan pelanggaran HAM, minimnya pelibatan aspirasi publik terhadap Rancangan berbagai Undang-Undang seperti Revisi UU KPK, RKUHP, keberadaan UU ITE yang menyulitkan pejuang HAM, beberapa penerbitan Perpu yang tidak dilandaskan pada kajian yang objektif dan masih banyak lagi. Hal tersebut sangat ironis karena kedaulatan ada di tangan rakyat dan partisipasi rakyat adalah hal yang mutlak sekaligus kunci dari demokrasi itu sendiri.



Rabu, 18 Maret 2020

kasiat dan manfaat Lidah Buaya



PRODUK HERBAL

Berikut kasiat dan manfaat Lidah Buaya
Berkat Herbal-Khasiat Dan Manfaat Lidah Buaya (Aloe Vera)Lidah buaya  (Aloe vera) adalah salah satu tanaman obat tradisional yang memiliki banyak khasiat dan manfaat. Lidah buaya termasuk ke dalam suku Liliaceae, sering ditanam di dalam pot atau halaman rumah. Kandungan dan khasiat dari Lidah buaya  sudah sejak lama diteliti, hanya saja khasiatnya belum digunakan secara optimal. Kebanyakan orang tahu kegunaan Lidah buaya  hanya sebagai pencuci rambut atau sampo. Padahal kandungan Lidah buaya  bisa mengobati penyakit, penghalus kulit, antibakteri, antifungi sebagai minuman dan makanan kesehatan. Bagian dari tanaman Lidah buaya  yang dapat diolah menjadi berbagai produk yaitu daun, eksudat, dan gel (Furnawanthi, 2002).
Gel Lidah buaya  mengandung beberapa bahan aktif alami yang dapat berguna sebagai antibakteri. Gel Lidah buaya mengandung  Antraqunion dan Saponin (Fumawathi, 2002).  Antraquinon pada jumlah sedikit membantu absorbsi dari saluran gastro intestinal mempunyai efek antimikroba dan efek membunuh rasa sakit.  Saponin terdapat sebanyak 3% dari gel Lidah buaya  (Aloe vera) memiliki kemampuan antiseptik. Substansi ini bereaksi kuat sebagai antimikroba melawan bakteri, virus, jamur, dan yeast.
Tanaman ini bermanfaat sebagai bahan baku industri farmasi dan kosmetik. Disamping itu juga sebagai bahan pembuatan makanan dan minuman kesehatan. Pada tahun 1977 dilaporkan dalam Drugs and Cosmetic Journal bahwa rahasia keampuhan Aloe vera terletak pada kandungan zat nutrisinya, yakni polisakarida (Glukomannan) yang bekerjasama dengan asam-asam amino esensial dan sekunder, enzim oksidase, katalase, dan lipase, terutama enzim-enzim pemecah protein (protease). Enzim protease membantu memecah jaringan kulit yang sakit akibat kerusakan tertentu dan membantu memecah bakteri, sehingga Aloe vera bersifat antibiotik, sekaligus peredam rasa sakit. Sementra itu, asam amino berfungsi menyususn protein pengganti sel yang rusak.

Cara mengolah lidah buaya menjadi masker wajah alami
Bahan-bahan: 
2 daun lidah buaya ,setengah buah lemon
Alat yang dibutuhkan: pisau tajam, alat pemeras lemon, dan blender.
Cara membuatnya :
Cuci bersih daun lidah buaya dengan air.
Potong ujung-ujung berduri di kedua sisi daun. Untuk memudahkan poses pemotongan, Anda bisa memotong daun lidah buaya menjadi potongan-potongan kecil.
Sayatlah dengan pisau tajam secara memanjang lapisan atas daun sampai lendir lidah buaya terlihat.
Dengan berhati-hati, lepaskan lendir lidah buaya dari daun dengan mengirisnya menggunakan pisau tajam atau sendok. Lalu letakkan lendir lidah buaya di mangkuk.
Peras setengah buah lemon menggunakan tangan atau alat pemeras.
Masukkan lendir lidah buaya dan air perasan lemon ke dalam blender. Kemudian nyalakan blender selama 1 menit.
Letakkan hasil campuran tersebut ke dalam mangkuk dan jadilah masker lidah buaya yang siap digunakan sebagai masker pada wajah maupun rambut.




Sumber: